Waduh, ART Perempuan di Tanjungpinang Curi Uang Majikan Rp120 Juta
Selanjutnya saat korban mengecek di bank, ternyata ada penarikan uang pada dua rekening bank tersebut. Total uang yang ditarik tanpa sepengetahuan korban mencapai sekitar Rp120 juta.
Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Markas Polresta Tanjungpinang di Kilometer 5. Dari laporan tersebut, tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian.
“Ternyata yang mencuri uang itu MA, dia berkerja sebagai ART korban,” ucapnya.
Selanjutnya tim Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berkerja di rumah korban. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya lalu dibawa ke Polresta Tanjungpinang guna melanjutkan proses hukum.
“Kami mengamankan barang bukti handphone, satu buah gelang emas, delapan kosmetik, satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, dan buku tabungan serta ATM,” ucapnya.