Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Penambang Timah di Tahura Bukit Mangkol Dilimpahkan ke Kejati Babel, Satu Buron

Senin, 20 Juni 2022 - 08:58:00 WIB
Tiga Penambang Timah di Tahura Bukit Mangkol Dilimpahkan ke Kejati Babel, Satu Buron
Penyidik KLHK menggerebek tambang timah ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik KLHK hanya menyerahkan tiga tersangka ke Kejati Babel beserta barang bukti berupa tiga unit mesin pompa, lima jeriken berisi bensin, dua pipa ulir, satu selang berwarna merah ukuran 20 meter, dan satu parang. Sedangkan satu pelaku yang kabur masih diburu.

"Tiga dari empat penambang timah ilegal yaitu YN (46), KR (51), dan MR (41) akan segera disidangkan," katanya.

Satu pelaku yang buron adalah SH (58) yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita akan mencari SH sampai dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merusak lingkungan di hutan lindung ini," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut