Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Laju Covid-19, PPKM Diterapkan di 6 Desa dan Kelurahan Bangka 

Jumat, 30 April 2021 - 13:07:00 WIB
 Tekan Laju Covid-19, PPKM Diterapkan di 6 Desa dan Kelurahan Bangka 
Spanduk larangan masuk ke salah satu desa karena sedang menerapkan PPKM skala mikro. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Belitung (Babel), bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka memutuskan untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di 6 desa dan kelurahan Kabupaten Bangka. Warga diharapkan menaati ketentuan tersebut untuk menekan laju penularan Covid-19 di Bangka.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno mengungkapkan, PPKM di 6 lokasi tersebut meliputi empat kelurahan yaitu Sungailiat, Sri Menanti, Bukit Betung dan Kenanga serta dua desa yaitu Air Ruai dan Karya Makmur.

"Kita berharap dengan diberlakukannya PPKM ini dapat menekan angka kasus orang terpapar Covid-19 dan meninggal karena virus corona itu," kata Andi, di Pangkalpinang, Jumat (30/4/2021).

Pihaknya meminta pemerintah kabupaten dan kota mengaktifkan dan mengoptimalkan peran Posko Penanganan Covid-19 di kecamatan dan desa yang berada di daerah perbatasan guna menekan risiko penularan virus corona.

"Setiap pengabaian dan kelalaian dapat berdampak luas pada keselamatan jiwa sesama serta membuat proses dan capaian yang sudah tercipta dengan baik akan kembali tidak kondusif, dan mundur ke belakang," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut