Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang Ditertibkan, Polisi Sita Alat Penambang

Sabtu, 09 April 2022 - 11:36:00 WIB
Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang Ditertibkan, Polisi Sita Alat Penambang
Polisi tertibkan tambang timah ilegal di Akit Kelurahan Semabung Lama, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (9/4/2022). (Foto: iNews.id/Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia keberadaan tambang tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebab, letaknya cukup dekat jalan umum dan dikhawatirkan mengancam keselamatan pengguna jalan.

"Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, apalagi ketika bulan suci Ramadan seperti saat ini," ucapnya.

Para penambang diingatkan untuk tidak lagi menambang di Pangkalpinang. Jika masih membandel, Polres Pangkalpinang akan mengambil langkah penegakkan hukum.

"Kami akan terapkan Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Adi.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut