Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang Ditertibkan, Polisi Sita Alat Penambang
PANGKALPINANG, iNews.id – Tim gabungan menertibkan tambang timahilegal di Akit Kelurahan Semabung Lama, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (9/4/2022). Dalam penertiban itu petugas mengamankan sejumlah peralatan tambang.
Tim gabungan ini terdiri atas anggota Polres Pangkalapinang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang. Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.
"Hari ini kami tertibkan. Sebelumnya para penambang di sini sudah berulang kali diperingatkan untuk menghentikan aktivitasnya, tapi tidak indahkan," kata Adi Putra.
Mengetahui kedatangan petugas, para pekerja tambang lari kocar-kacir. Sayang tak satu pun dari mereka yang berhasil ditangkap. Namun sejumlah alat tambang diamankan sebagai barang bukti.
"Kami amankan alat tambang berupa delapan unit mesin robin, pipa, sakan dan peralatan tambang lainnya. Barang bukti ini kami bawa ke Mapolres Pangkalpinang," ujarnya.