Tak Bisa Jualan Sampai Malam, Pedagang Belitung Timur Keluhkan PPKM Mikro
BELITUNG TIMUR, iNews.id - Pedagang di Belitung Timur, Bangka Belitung (Babel), mulai mengeluhkan pemberlakuan PPKM mikro. Pasalnya, hanya apotek saja yang bisa beroperasi hingga di atas pukul 20.00 WIB, sementara unit usaha lain harus tutup.
Pedagang kecil, yang umumnya berdagang kopi, asongan di pinggir jalan atau rumah kecil sudah mulai merasakan dampak pemberlakuan PPKM mikro. Mereka berharap adanya kebijakan yang tidak terlalu memberatkan dari pemerintah.
"Saya selaku pemilik warung kopi mendukung pemerintah daerah menerapkan PPKM. Akan tetapi pemerintah daerah harus bersikap adil terhadap pedagang kecil seperti kami ini," kata seorang pedagang, M Noor, Selasa (13/7/2021).
Noor mengatakan, dalam menjalankan usahanya dia harus membayar pajak sekitar Rp1 juta setiap tahunnya. Ada pula biaya yang harus dikeluarkan untuk iuran listrik, sewa, sampah dan menggaji karyawan.
"Jadi jangan sampai kami dipungut pajaknya tetapi kami dipaksa untuk mengikuti itu," ujarnya.