Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tak Berizin, Satu Tempat Hiburan Malam di Bangka Barat Ditutup Petugas Gabungan

Sabtu, 10 September 2022 - 14:08:00 WIB
Tak Berizin, Satu Tempat Hiburan Malam di Bangka Barat Ditutup Petugas Gabungan
Petugas gabungan saat melakukan penutupan THM Master One. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Aparat gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, menutup salah satu tempat hiburan malam (THM) bernama Master One. THM itu ditutup lantaran tak memiliki izin.

Penutupan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bangka Barat bersama kepolisian, kejaksaan dan perangkat Kecamatan Parittiga, Jumat (9/9/2022) malam. 

Selain tidak memiliki izin, THM yang terletak di Dusun Komplek, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat itu ditutup lantaran adanya keluhan dari warga sekitar lokasi yang merasa resah dan terganggu dengan adanya aktivitas THM.

Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama mengatakan penutupan THM milik Karsono ini merupakan hasil rekomendasi dari rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait di DPRD Bangka Barat pada Jumat (2/9/2022). 

"Sesuai dengan rekomendasi dari rapat dengar pendapat satu minggu lalu, meminta kita untuk menutup tempat hiburan yang belum memiliki izin. Ditambah lagi dengan pembahasan yang operasionalnya (THM) mengganggu ketenteraman dan ketertiban di sekitar sini," katanya, Sabtu (10/9/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut