Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 57,29 Gram Sabu, Pria Asal Sumsel Ditangkap di Bangka Barat

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:24:00 WIB
Simpan 57,29 Gram Sabu, Pria Asal Sumsel Ditangkap di Bangka Barat
Tersangka HP saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut dan mencari keberadaan rekan tersangka.

"Kami terus melakukan pengembangan sampai sekarang, yang temannya di Jebus itu. Kami belum nyampai ke penambang timah, intinya dia mengaku bahwa sabu-sabu itu dijual ke penambang," tuturnya.

Untuk mengelabuhi petugas di pelabuhan, tersangka menyembunyikan sabu-sabu di saringan udara motor. 

"Rencananya, sabu-sabu ini akan diserahkan ke seorang teman di Bangka, tapi belum sempat ketemu sudah ditangkap polisi," kata tersangka HP.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal enam tahun penjara dan maksimal hukum mati. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut