Simpan 13,51 Gram Sabu, Buruh di Bangka Selatan Ditangkap Polisi
BANGKA SELATAN, iNews.id - Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap seorang buruh berinisial FS warga jalan Ampera Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Dia ditangkap lantaran menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,51 gram.
“Dari FS, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 13,51 gram,” kata Kasatres Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra, Selasa (31/1/2023).
Dia mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi warga, kemudian polisi melakukan penyelidikan.
"Polisi melakukan penggerebekan di rumah FS pada Jumat (27/1/2023). Saat digeledah dengan disaksikan RT Setempat, ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,57 gram," ujarnya.
Setelah diinterogasi, tersangka akhirnya mengaku menyimpan barang bukti lainnya di rumah rekannya.