Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram Tersangka Kasus TPPO di Babel Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya

Kamis, 07 September 2023 - 15:39:00 WIB
Selebgram Tersangka Kasus TPPO di Babel Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya
Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diamankan di Mapolda Babel. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - ARD (22) selebgram tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasannya dia merupakan tulang punggung keluarga.

Permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan oleh penasehat hukum ARD ke penyidik Ditreskrimum Polda Babel. 

"Baru dapat surat dari penasehat hukumnya untuk permohonan penangguhan penahanan" kata Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Merthadana, Kamis (7/9/2023).

Dia mengatakan alasan penasehat hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan, karena tersangka merupakan tulang punggung keluarga. 

"Alasannya tulang punggung keluarga," ujarnya.

Dia menegaskan untuk saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan terus  berlanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut