Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Tahan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor di Belitung, Ini Alasannya

Minggu, 27 Agustus 2023 - 11:03:00 WIB
Polda Babel Tahan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor di Belitung, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo dan Dirkrimum Polda Babel Kombes Pol Nyoman Merthadana dalam konferensi pers penahanan 11 tersangka kasus pembakaran kantor di Belitung, Sabtu (26/8/2023). (Foto: Polda Babel)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Babel menahan 11 tersangka kasus  pembakaran kantor PT Foresta Lestari Dwikarya di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Para tersangka langsung ditahan di Mapolda Babel.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, kasus ini awalnya ditangani Polres Belitung. Namun untuk kondusifitas keamanan, penahanan para tersangka diambil alih oleh Polda Babel.

Mereka yang menjadi tersangka adalah M, R, S, T. H, S, A, Ar, Z, An dan R. 

Modus yang dilakukan para tersangka saat melakukan perusakan kantor PT  Foresta Lestari Dwikarya yakni melempar batu serta memukulkan kayu di bagian kaca dan beberapa fasilitas kantor. 

Tak hanya melakukan perusakan, mereka juga membakar kantor dengan menggunakan korek api gas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut