Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Belitung Bubarkan Kerumunan di Kedai Kopi yang Lewati Jam Operasional

Minggu, 19 September 2021 - 14:58:00 WIB
Satpol PP Belitung Bubarkan Kerumunan di Kedai Kopi yang Lewati Jam Operasional
Kedai Kopi di Belitung dibubarkan Satpol PP karena buka melebihi jam operasional pukul 22.00 WIB. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia meminta pelaku usaha di Belitung mematuhi aturan yang sudah ditetapkan terkait PPKM Level 3. Menurutnya ketentuan ini masih berlaku hingga 20 September 2021.

"Meski kasus Covid-19 turun, namun aturan PPKM tetap harus dipatuhi sampai 20 Septemeber," ujarnya. 

Selain membubarkan kerumunan di kedai kopi, Satpol PP juga membubarkan kerumunan pengunjung yang ada di halaman Gedung Nasional hingga melebihi pukl 22.00.

Pembubaran dilakukan bersama dengan personel TNI/Polri.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut