Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Belitung Bubarkan Kerumunan di Kedai Kopi yang Lewati Jam Operasional

Minggu, 19 September 2021 - 14:58:00 WIB
Satpol PP Belitung Bubarkan Kerumunan di Kedai Kopi yang Lewati Jam Operasional
Kedai Kopi di Belitung dibubarkan Satpol PP karena buka melebihi jam operasional pukul 22.00 WIB. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BELITUNG, iNews.id - Satpol PP membubarkan kerumunan di kedai kopi yang ada di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung pada Sabtu (18/9/2021) malam. Pembubaran juga dilakukan karena kedai kopi melewati jam batas operasional usaha pukul 22.00 WIB.

"Selama berlangsungnya PPKM Level 3, batas waktu melayani pengunjung makan di tempat hingga pukul 22.00 WIB," ujar Plt Kepala Satpol PP Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Minggu (19/9/2021).

Dia mengatakan, selama Belitung menerapkan PPKM Level 3, pelaku usaha harus membatasi pengunjung yang makan di tempat maksimal hingga jam 10 malam.

Kedai kopi yang dibubarkan terlihat masih menerima tamu hingga melebihi jam 10 malam.

"Ketika kami datang pukul 22.30, mereka masih berada di tempat. Terpaksa kami minta membubarkan diri karena melebihi ketentuan jam operasional," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut