Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Pemuda di OKU Curi HP Bocah Tetangga lalu Dipukul hingga Tewas

Rabu, 28 September 2022 - 15:00:00 WIB
Sadis! Pemuda di OKU Curi HP Bocah Tetangga lalu Dipukul hingga Tewas
Pemuda di Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi usai mencuri handphone milik bocah tetangga dan membunuhnya. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku langsung melarikan diri dan tertangkap di Jalan Lintas Sumatera Baturaja, OKU pada hari itu juga," tutur Agus.

Dari tangan pelaku ditemukan HP, uang tunai dan kayu yang digunakan untuk memukul korban hingga tewas.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Pelaku pun mengaku khilaf memukul korban saat aksinya mencuri uang dan HP dipergoki korban. Dia mengaku baru tahu korban tewas setelah ditangkap.

"Saya khilaf. Rencananya uang hasil curian akan saya pakai untuk kebutuhan," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut