Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Promosikan Situs Judi Online di Medsos, Pria di Bangka Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 09:19:00 WIB
Promosikan Situs Judi Online di Medsos, Pria di Bangka Ditangkap Polisi
HS warga Pemali Kabupaten Bangka ditangkap karena mempromosikan judi online di media sosial. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami berhasil mengamankan HS di Desa Pemali. Selanjutnya dia dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Selain HS, kata dia, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone berikut akun Instagram dan akun dompet digital atas nama HS.

"Saat ini HS sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Rutan Polda Bangka Belitung," ujarnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut