Polisi Tetapkan Pemeran Ikal Laskar Pelangi dan Istri Tersangka Penipuan
BELITUNG TIMUR, iNews.id - Polres Belitung Timur menetapkan Zulfani Pasha alias ZP (26), pemeran Ikal di film Laskar Pelangi sebagai tersangka penipuan. Polisi juga menetapkan istrinya, PA sebagai tersangka kasus yang sama.
"Telah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana," kata Wakapolres Belitung Timur Kompol Poltak ST Purba dalam keterangan pers, Selasa (2/5/2023).
Kedua tersangka dihadirkan dalam keterangan pers memakai rompi oranye dengan tangan terborgol.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, motif ZP dan istrinya PA melakukan penipuan tersebut karena faktor ekonomi.
Mereka hendak berkunjung ke rumah mertua di Manggar, namun tak memiliki uang untuk membeli buah tangan.