Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Pangkalpinang

Senin, 06 Februari 2023 - 14:30:00 WIB
Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Pangkalpinang
Seorang residivis pencurian KA alias Rian saat diamankan Tim Jatanras Polda Babel. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku KA alias Rian (33) merupakan residivis, bahkan sudah delapan kali keluar masuk penjara atas kasus serupa.

KA alias Rian warga Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang itu ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung pada  Jumat (3/2/2023).

"KA ditangkap di jalan raya Pangkalpinang – Sungailiat, tepatnya di depan Bioskop BES Cinema Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang. Pelaku juga merupakan residivis, sudah delapan kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, Senin (6/2/2023). 

Pelaku beraksi dengan cara masuk ke rumah saat korban sedang tertidur lelap, lalu dengan leluasa mencongkel jendela rumah korban dan mengambil barang-barang berharga milik korban. 

“Pelaku berhasil menggasak satu unit handphone merek Samsung A02S, satu unit handphone merek OPPO A15, dua buah charger handphone,  dan uang tunai kurang lebih Rp130.000,” ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut