Polisi Tangkap Pengedar 13 Paket Sabu di Sukadamai Toboali
Kamis, 01 Desember 2022 - 11:50:00 WIB
“Yaitu timbangan digital, satu bal plastik bening, satu bal sedotan plastik dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ucapnya.
Selanjutnyatersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah