Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar 29 Paket Sabu di Bangka Barat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 12:45:00 WIB
Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar 29 Paket Sabu di Bangka Barat
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari kedua tersangka. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 29 paket sabu-sabu siap edar.

Kedua tersangka masing-masing inisial DI (19) dan AM (45) warga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

"Awalnya kami meringkus DI terlebih dahulu di pinggir jalan Dusun lV Jungku Desa Airputih pada Kamis (17/10/2024) dan menemukan satu paket sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Sabtu (26/10/2024).

Setelah penggeledahan dan introgasi singkat, DI mengaku masih menyimpan sabu-sabu di kediamannya.

"DI mengaku masih menyimpan narkoba lainnya yang berada di kontrakan. Jadi kami kembali bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut