Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan
Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:10:00 WIB
"Termasuk APS, kemarin kan ada foto incumben masih terpasang. Karena sebelumnya Bawaslu sudah mengimbau kepada seluruh OPD maupun kepala desa, ada yang sudah melepaskan dan ada yang belum. Bersama tim kita melepaskan itu," ujarnya.
Dia menjelaskan ke depan apabila masih ada APK terpasang di zona terlarang, maka Bawaslu Bangka Barat akan kembali memberikan imbauan. Namun apabila tidak diindahkan, akan ditertibkan.
"Dasar (penertiban) ini menggunakan Perda Tibum dan PKPU. (Diperkirakan) ada 20, tapi jumlah tersebut bisa berubah berdasarkan hasil dari penyisiran tim di lapangan," ucapnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah