Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peleburan Timah Ilegal di Bangka Digerebek, 1 Orang Ditangkap 1,2 Ton Pasir Timah Disita
Advertisement . Scroll to see content

Perda Covid-19 di Bangka Segera Disahkan

Rabu, 30 Desember 2020 - 09:36:00 WIB
Perda Covid-19 di Bangka Segera Disahkan
Pengecekan suhu tubuh sesuai protokol kesehatan (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Mulkan menekankan seluruh masyarakat di daerah-nya tanpa terkecuali, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai alternatif awal mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data kumulatif informasi Covid-19 Kabupaten Bangka, sampai dengan Rabu (30/12) tercatat 650 orang terkonfirmasi positif, 521 orang sudah dinyatakan sembuh serta enam orang pasien Covid-19 diketahui meninggal dunia.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut