Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Penangguhan Dikabulkan, Warga Pekanbaru Posting Ferdy Sambo Bisa Bebas Sementara

Jumat, 26 Agustus 2022 - 20:44:00 WIB
Penangguhan Dikabulkan, Warga Pekanbaru Posting Ferdy Sambo Bisa Bebas Sementara
Upaya penangguhan penahanan yang diajukan Masril, warga Pekanbaru terkait postingan kasus Ferdy Sambo dikabulkan Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id – Upaya penanguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Masril, warga Pekanbaru dikabulkan Polda Metro Jaya. Masril sebelumnya ditangkap dan ditahan di Mapolda Metro Jaya terkait postingannya di media sosial (medsos) mengenai kasus Irjen Ferdy Sambo

"Permohonan kita akhirnya dijawab Polda Metro Jaya. Hari ini rencananya klien kami diberikan penangguhan penahanan," kata kuasa hukum Masril, Suroto kepada MNC Portal Indonesia Jumat (26/8/2022).

Selain penangguhanan penahanan, kata dia, kliennya juga sudah mengajukan penyelesaian perkara di luar persidangan (restorative justice).

"Jadi kita sudah mengirim dua surat ke Polda Metro Jaya terhadap kasus klien kami yakni penangguhan penahanan dan restorative justice. Untuk sementara yang dikabulkan penyidik adalah penangguhan penahanan klien kami," ucapnya.

Masril sudah ditahan Polda Metro Jaya sejak 31 Juli 2022. Dia diperkarakan polisi terkait postingan di medsos yang diduga menyinggung kasus Irjen Ferdy Sambo yang dikaitkan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Kemudian hal ini dikaitkan '303' yakni perjudian. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut