Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Ajak Pacar Hubungan Badan hingga 5 Kali, Keluarga Tak Terima Lapor Polisi

Kamis, 06 Juli 2023 - 16:08:00 WIB
Pemuda Ajak Pacar Hubungan Badan hingga 5 Kali, Keluarga Tak Terima Lapor Polisi
Polisi menangkap pemuda inisial RDY (19) pelaku pencabulan pacar anak di bawah umur. (Foto: Nanang Fahrurozi)
Advertisement . Scroll to see content

MERANGIN, iNews.id - Polisi menangkap RDY (19), pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Merangin, Jambi. Tak hanya sekali, RDY mengajak pacarnya yang masih pelajar itu melakukan hubungan badan hingga lima kali.

"Ya, korbannya masih pelajar," kata Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono, Kamis (6/7/2023).

Pencabulan itu terjadi dalam kurun waktu Oktober-Desember 2022. Keluarga korban curiga dengan perubahan anaknya yang menjadi pendiam.

Setelah didesak, korban mengaku telah berhubungan badan dengan pelaku.

Hal itu terjadi saat pelaku mengajak korban main ke rumahnya. Saat rumah dalam kondisi kosong dan hanya seorang diri, pelaku mengajak korban masuk ke kamar lalu melakukan hubungan badan.

Keluarga korban tak terima dengan perbuatan pelaku dan melaporkannya ke Polres Merangin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut