Pemerintah Tetapkan Riau Siaga Darurat Karhutla hingga November 2025
PEKANBARU, iNews.id - Pemerintah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk Provinsi Riau. Status itu menyusul maraknya kebakaran di daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning.
Pengumuman Status Darurat Karhula itu disampaikan Menko Polkam (Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan) Budi Gunawan dalam kunjungan kerja di Riau.
"Riau kita tetapkan sebagai wilayah darurat kebakaran hutan dan lahan," ucapnya Menko Polkam Selasa (29/4/2025).
Budi Gunawan memimpin langsung apel Penanggulangan Karhutla Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru yang dihadiri Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Wamenkopolkam Loedwijk Freidrick Paulu, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Dia menjelaskan, untuk tahun ini terdata sudah ada puluhan hektare hutan dan lahan yang terbakar. Termasuk kebakaran Kawasan hutan konsesi harimau Sumatera dan gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan.