Pelanggar Prokes di Babel Bakal Didenda dan Sidang di Tempat
Gubernur berharap dengan pelaksanaan penindakan ini, akan terjadi peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Insya Allah akan kita lakukan dalam beberapa hari ke depan. Oleh sebab itu saya berharap kepada pemerintah kabupaten/kota seluruh Babel, agar dapat memberikan dukungannya dalam pelaksanaan inspeksi ini," ucapnya.
Kendati tidak termasuk sebagai daerah yang harus mendapat perhatian khusus, namun lonjakan kasus Covid-19 di Babel cukup tinggi. Sekarang ini Babel masuk dalam kategori Level 3 dalam penyebaran Covid-19.
"Jangan sampai daerah kita masuk sebagai daerah dengan perhatian khusus Covid-19. Kita harus mengambil langkah-langkah preventif, terlebih dalam waktu dekat ini akan memasuki Hari Raya Idul Fitri," kata Gubernur.
Editor: Erwin C Sihombing