Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggar Prokes di Babel Bakal Didenda dan Sidang di Tempat

Sabtu, 01 Mei 2021 - 11:21:00 WIB
Pelanggar Prokes di Babel Bakal Didenda dan Sidang di Tempat
Gubernur Babel Erzaldi Rosman. Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur berharap dengan pelaksanaan penindakan ini, akan terjadi peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

"Insya Allah akan kita lakukan dalam beberapa hari ke depan. Oleh sebab itu saya berharap kepada pemerintah kabupaten/kota seluruh Babel, agar dapat memberikan dukungannya dalam pelaksanaan inspeksi ini," ucapnya.

Kendati tidak termasuk sebagai daerah yang harus mendapat perhatian khusus, namun lonjakan kasus Covid-19 di Babel cukup tinggi. Sekarang ini Babel masuk dalam kategori Level 3 dalam penyebaran Covid-19. 

"Jangan sampai daerah kita masuk sebagai daerah dengan perhatian khusus Covid-19. Kita harus mengambil langkah-langkah preventif, terlebih dalam waktu dekat ini akan memasuki Hari Raya Idul Fitri," kata Gubernur.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut