Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Satpol PP Bangka Selatan Nyambi Jual Sabu, Kabur saat Digerebek di Rumah

Selasa, 19 Juli 2022 - 11:45:00 WIB
Oknum Satpol PP Bangka Selatan Nyambi Jual Sabu, Kabur saat Digerebek di Rumah
Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menangkap oknum Satpol PP inisial HG, Selasa (19/7/2022). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"HG juga telah lama menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Bangka Selatan," kata Husni.

HG kini telah ditahan di Mapolres Bangka Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. 

Dia dan HZ dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau 112 ayat (1) junto Pasal 132 Undang-undang Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Plt Kepala Satpol PP Bangka Selatan Hasbi mengakui jika HG merupakan ASN yang bekerja di Satpol PP Bangka Selatan.

"Kami sangat menyayangkan adanya oknum Satpol PP yang terlibat peredaran narkotika," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut