Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Lelang Kendaraan Dinas, BPKAD Bangka Barat Lampaui Limit yang Ditetapkan

Senin, 18 Juli 2022 - 12:59:00 WIB
Lelang Kendaraan Dinas, BPKAD Bangka Barat Lampaui Limit yang Ditetapkan
Peserta lelang mengecek kondisi kendaraan operasional yang dibelinya. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Bangka Barat meraup Rp5,3 miliar dalam lelang 73 unit kendaraan operasional tahun 2022. Angka tersebut lebih tinggi dari harga limit dasar yang telah ditetapkan senilai Rp4,9 miliar. 

“Tahun ini BPKAD Bangka Barat melakukan proses lelang sebanyak 89 unit kendaraan roda empat, terdiri atas kendaraan tahun pembuatan 1999 – 2014,” kata Kabid Aset BPKAD Bangka Barat, Wahyudi Saputra, Senin (18/7/2022).

Dia mengatakan dari jumlah itu yang laku terjual sebanyak 73 unit atau sisanya ada 16 unit kendaraan operasional. 

“Dari lelang transaksi online-nya itu Rp5,3 miliar, sedangkan 16 unit yang tidak terjual itu nilai transaksi online-nya Rp1,2 miliar," ujarnya. 

BPKAD Bangka Barat belum memutuskan 16 unit mobil yang belum terjual, apakah melakukan pelelangan ulang atau tidak. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut