Objek Wisata di Belitung Wajibkan Pengunjung Sudah Divaksin Covid
BELITUNG, iNews.id - Sejumlah objek wisata di Belitung Provinsi Bangka Belitung mulai dibuka. Namun hanya pengunjung yang sudah divaksin Covid-19 yang boleh mengunjungi.
"Kebijakan ini diterapkan dalam rangka pengendalian Covid-19 dan percepatan vaksinasi di Belitung," kata Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Rabu (27/10/2021).
Dia menjelaskan, Bupati Belitung Sahani Saleh telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400/1347/II/2021 tentang Upaya Pengendalian dan Pencegahan Virus COVID-19 di Kabupaten Belitung.
SE tersebut mengatur setiap pengunjung tempat wisata dan hiburan agar menunjukkan bukti sudah divaksin dan sertifikat vaksin Covid-19 atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Surat edaran ini mulai berlaku sejak 26 Oktober sampai ketentuan lebih lanjut," ujarnya.