Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban
Advertisement . Scroll to see content

Napi Lapas Narkotika Kabur, Pintu Keluar Kota Pangkalpinang Diawasi

Selasa, 15 Februari 2022 - 07:15:00 WIB
Napi Lapas Narkotika Kabur, Pintu Keluar Kota Pangkalpinang Diawasi
Ruslim Bin Hariri kabur dari Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang pada Minggu (13/2/2022) sore. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Sugeng, Ruslim akan diberikan hukuman tambahan karena melarikan diri. 

"Akan kami cabut hak-haknya sebagai narapidana, di antaranya hak mendapatkan remisi, hak untuk diusulkan integrasi pembebasan bersyarat dan hak asimilasi," ujarnya.

Ruslim kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang pada Minggu (13/2/2022) sore. Dia memanjat tembok lapas setinggi enam meter menggunakan pipa paralon sepanjang 2,5 meter.

Ruslim adalah narapidana kasus narkotika yang divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan. 

"Sisa pidana lima tahun sembilan bulan 15 hari," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut