Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Nama 28 Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi Belum Diumumkan, Ini Alasan KPK 

Selasa, 20 September 2022 - 16:21:00 WIB
Nama 28 Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi Belum Diumumkan, Ini Alasan KPK 
KPK belum mengumumkan nam 28 tersangka kasus korupsi RAPBD Jambi 2017-2018. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 28 orang sebagai tersangka kasus suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Nama-nama tersangka belum diumumkan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penetapan 28 tersangka baru itu.

"Iya," kata Ali Fikri, Selasa (20/9/2022).

Namun Ali enggan membeberkan nama 28 tersangka itu. Menurutnya identitas tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat bersama dengan kronologi dan sangkaan pasal yagn menjerat para tersangka. Ali memastikan KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi ini.

"Kami akan segera sampaikan setelah penyidikan telah cukup," ujarnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus yang sama. Salah satunya mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. 

Tersangka lainnya adalah pimpinan serta anggota DPRD Jambi dan swasta. Sebagian telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut