Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Meresahkan, 9 Anak Punk di Bangka Barat Ditangkap Satpol PP

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:43:00 WIB
Meresahkan, 9 Anak Punk di Bangka Barat Ditangkap Satpol PP
Sejumlah anak punk di Bangka Barat saat diamankan. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Satpol PP Bangka Barat menangkap sembilan anak punk, Selasa (11/10/2022). Mereka dinilai menimbulkan keresahan bagi masyarakat, lantaran tinggal di sembarang tempat.

Gerombolan anak punk ini diamankan di sekitar perempatan lampu merah Pal 1, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kabid Gakkum Satpol PP Bangka Barat, Bastomi mengatakan dari sembilan orang anak punk tersebut, lima di antaranya berasal dari luar Pulau Bangka. 

"Tadi nongkrong di pos polisi lampu merah Pal 1 Muntok, mereka duduk di pos itu dan jemur pakaian sehingga ditertibkan. Lalu kami juga mengamankan di dekat Ruko Nyong-Nyong, dua orang itu kalau malam-malam suka tidur di situ," kata Bastomi. 

Sejumlah anak punk tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Bangka Barat untuk diberikan pembinaan. Selanjutnya mereka dipulangkan kembali ke daerah asalnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut