Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak
Advertisement . Scroll to see content

Mencuri, 2 Remaja di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Juli 2023 - 08:00:00 WIB
Mencuri, 2 Remaja di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Dua anak di bawah umur di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi. Keduanya melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel menangkap kedua remaja itu di rumahnya di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

"Mereka masing-masing inisial PZ (14) putus sekolah dan MD (13) masih berstatus seorang pelajar," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (5/7/2023).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan pencurian di sebuah rumah kosong di Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang pada Senin (26/6/2023). 

Saat beraksi, para pelaku mengincar rumah yang sedang ditinggal penghuninya, lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela dan mengambil barang berharga milik korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut