Memilukan, Ini 5 Fakta Preman Cekoki Narkoba dan Sodomi Anak-Anak Jalanan di Pangkalpinang
Sabtu, 24 Juli 2021 - 10:50:00 WIB
4. Pelaku Warga Pendatang
Tersangka merupakan pendatang asal Sumatera Selatan yang sudah menetap di Pangkalpinang sejak beberapa tahun belakangan. Selama itulah dia mengoordinir anak-anak jalanan sebagai pengamen.
5. Ternyata Residivis Kasus Pencabulan
Anton ternyata seorang residivis kasus pencabulan. Dia kini diamankan di Polres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam sanksi pidana maksimal 15 tahun.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal