Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Lerai Teman Berkelahi, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Senin, 06 Mei 2024 - 16:16:00 WIB
Lerai Teman Berkelahi, Pemuda di Bangka Barat Tewas
Rekonstruksi kasus pembunuhan RS (23) di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Dipicu rasa cemburu. Jadi GL dengan JD itu memang tidak ada status. Cuma semacam rebutan, kok dia bawa cewek ini," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka JD terancam dikenakan Pasal 354 Subsider Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 351 dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

"Pasal berlapis. Itu nanti kami serahkan ke kejari, mana yang akan dipakai. Untuk tersangka belum kami tahan, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit," ucapnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut