Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tepergok Bawa APK Cabup, Oknum Camat di Pesawaran Ngumpet di Kolong Meja
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Aturan, Ratusan Alat Peraga Paslon Pilkada Bateng Dicopot Paksa

Jumat, 02 Oktober 2020 - 15:28:00 WIB
Langgar Aturan, Ratusan Alat Peraga Paslon Pilkada Bateng Dicopot Paksa
Petugas Bawaslu Bangka Tengah mencopot paksa alat peraga kampanye milik pasangan calon Pilkada 2020 yang melanggar aturan. (Foto: iNews/rachmat Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil inventarisasi, kata dia, Bawaslu menelaah dengan rapat bersama seluruh LO pasangan Calon dan Partai Politik pada Selasa (29/9/2020).

"Sebelumnya sudah kita sampaikan imbauan secara lisan kepada LO Pasangan Calon untuk dibuka sendiri terhadap alat peraga yang melanggar tersebut. Kita beri waktu 1 x 24 jam untuk mencopot APK itu," katanya.

Wahyu mengungkapkan, penertiban APK serentak tersebut berlangsung dengan kondusif tanpa adanya hambatan.

"Ada 243 APK yang kita tertibkan mualis panduk, baliho dan banner paslon,” paparnya.

Wahyu menegaskan, bawaslu akan kontinyu menertibkan APK yang dipasang melanggar ketentuan. Karena itu, dia mengimbau tiap peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Bateng dapat memasang APK dengan tertib tanpa melanggar aturan.

"Sekarang ini sudah memasuki masa kampanye. Semua APK yang terpasang, titiknya harus sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bateng,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut