Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap saat Kabur ke Palembang

Jumat, 09 Juni 2023 - 12:56:00 WIB
Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap saat Kabur ke Palembang
Keempat pelaku pencurian lintas provinsi diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian lintas provinsi yang kerap beraksi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka dibekuk saat kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.

Keempat pelaku masing-masing bernama Joni Arifin alias Joni (33), Rudi Kurnia alias Rudi (30), Tomi Ardian alias Tomi (35) dan Anang Ardiansyah alias Anang. Mereka merupakan residivis pencurian dan jambret. 

"Tim Buser Naga dan kepolisian setempat berhasil menangkap keempatnya di area terminal Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat saat hendak kabur ke Palembang, Rabu (7/6/2023)," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Jumat (9/6/2023).

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa 6 Juni 2023 sekira pukul pukul 14.00 WIB di Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang.

Saat beraksi, komplotan pencuri ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu rumah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut