Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kelelahan Berendam di Laut, Pengedar Sabu yang Kabur Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Rabu, 31 Maret 2021 - 19:15:00 WIB
Kelelahan Berendam di Laut, Pengedar Sabu yang Kabur Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Pengedar sabu SL (34), menyerahkan diri kepada polisi setelah sempat kabur ke laut. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku saat digerebek juga sempat melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut, namun akhirnya menyerahkan diri," kata Agus, Rabu (30/03/2021).

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan beserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut