Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Jasa Pemandu Kapal Pelabuhan Pangkalbalam

Sabtu, 22 Juli 2023 - 09:05:00 WIB
Kejati Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Jasa Pemandu Kapal Pelabuhan Pangkalbalam
Kajati Babel, Asep Maryono. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada enam perusahaan yang kami periksa. Ada yang diuntungkan di sini yaitu para perusahaan pemilik kapal. Sebab, tiga orang tersebut seharusnya berkewajiban mengambil jasa pelayanannya," ucapnya. 

Dia menyampaikan peran ketiga tersangka ini adalah mereka berkewajiban atas setiap kapal yang akan masuk di Pelabuhan Pangkalbalam. Namun jasa tunda kapal tersebut ada yang dipungut ada yang tidak. 

"Di sini ada kewajiban menunda atau memandu dan ada tarif yang harus dikenakan terhadap kapal dengan diameter 70 fit. Namun ada yang dipungut ada yang tidak, mereka ini yang punya peran," tuturnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut