Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bangka Selatan Musnahkan Sabu dan Senjata Tajam

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:50:00 WIB
Kejari Bangka Selatan Musnahkan Sabu dan Senjata Tajam
Proses pemushanan barang bukti sabu dari tujuh perkara narkotika inkrah oleh Kejari Bangka Selatan. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA SELATAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan kembali memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), berupa narkotika jenis sabu sebanyak 68,294 gram dari tujuh perkara tindak pidana narkotika dan berbagai jenis senjata tajam dari 10 perkara tindak pidana umum. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Bangka Selatan, Kamis (17/12/2020).

Kasi Barang Bukti Kejari Bangka Selatan, Oslan Pardede mengatakan, ini merupakan pemusnahan barang bukti yang ketiga kalinya selama tahun 2020.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana inkrah selama Oktober hingga Desember 2020. Ini yang ketiga kalinya dilakukan tahun ini," katanya, Kamis (17/12/2020).

Barang bukti narkotika tersebut, kata Oslan, dimusnahkan dengan cara diblender dan kemudian dibuang ke dalam kloset. Sedangkan barang bukti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.

"Saat ini masih tersisa beberapa barang bukti dari lima kurang lebih perkara yang belum kami musnahkan. Sebab, perkaranya masih berproses di pengadilan. Jika sudah berkekuatan hukum tetap akan segera kami musnahkan," ucapnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut