Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Batam, Nakhoda Diupah Rp300.0000

Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:28:00 WIB
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Batam, Nakhoda Diupah Rp300.0000
Polairud Polda Kepri menangkap nakhoda dan kapal yang mengangkut 200 kayu ilegal. (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id - Ditpolairud Polda Kepri menangkap kapal yang mengangkut kayu ilegal di perairan Pulau Seraya, Bulang, Batam, Senin (29/8/2022). Nakhoda kapal inisial AM diamankan karena tak bisa menunjukkan surat izin pengangkutan kayu.

"Nakhoda kapal tanpa nama diamankan, dan yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan dalam pengangkutan kayu," ujar Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Boy Herlambang, Rabu (31/8/2022).

Dari pemeriksaan terungkap kapal itu membawa 200 lebih kayu bulat campuran yang dibawa dari Karimun menuju Dapur 12 Sagulung, Batam. 

"Dalam melakukan kegiatan nakhoda berinisial AM menerima upah sebesar Rp300.000," katanya.

AM saat ini diamankan di Polairud Polda Kepri di Sekupang. Dia mengaku diperintah pemodal berinisial H yang kini diburu polisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut