Janda Muda di Meranti Jual Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang Seharga Rp1 Juta
Rabu, 10 Agustus 2022 - 10:44:00 WIB
Polisi saat itu akan menangkap SR di indekosnya. Namun saat didatangi, SR telah pergi ke Bukittingi, Sumatera Barat.
"Dari informasi ternyata pelaku sedang berada di salah satu penginapan tak jauh dari Jam Gadang," tuturnya.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Meranti kemudian bergerak ke lokasi untuk menangkap SR. Ternyata SR adalah warga Desa Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Setelah ditangkap, dia digiring ke Polres Meranti.
"Tersangka sudah kita amankan di Mapolres. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta," katanya.
Editor: Reza Yunanto