Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov Babel Siapkan Lokasi Pengelolaan Limbah Medis
"Ini menjadi salah satu alasan Gubernur Erzaldi mengajukan pembangunan ke Kementerian LHK pada 23 Juni 2020 dan saat ini sudah terealisasi," ucapnya.
Menurut dia, limbah rumah sakit dan unit pelayanan kesehatan lain merupakan permasalahan yang dinilai mengkhawatirkan jika tidak dikelola dengan baik dan benar.
"Ini sudah kami pikirkan bersama Gubernur Erzaldi sejak 2017. Alhamdulillah Kementerian LHK bisa merealisasikannya," katanya.
Ia berjanji dalam pemanfaatan dan pemeliharaan pabrik yang kemudian akan diserahkan kepada BUMD PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera akan dilakukan secara optimal.
Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah NonB3 Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian LHK, Sinta Saptarina Soemiarno mengatakan pembangunan pabrik insinerator di Babel menggunakan anggaran sebesar Rp7 miliar.