Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov Babel Siapkan Lokasi Pengelolaan Limbah Medis
PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyiapkan lokasi pengelolaan limbah medis atau limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pengelolaan limbah itu dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
"Secara resmi akan dikelola Pemprov Babel, kita sudah melakukan penandatanganan bersama Kementerian LHK terkait serah terima operasional barang milik negara tersebut," kata Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, Selasa (28/12/2021).
Tempat pengelolaan limbah atau pabrik insinerator tersebut, kata dia, dibangun Kementerian LHK untuk kemudian diserahkan pengelolaan dan operasionalnya kepada Pemprov Babel.
"Tempat pengelolaan limbah B3 dan nonB3 dari fasilitas pelayanan kesehatan itu sudah dibangun Kementerian LHK dan siap beroperasi. Lokasi ada di kawasan industri Tukak Sadai, Bangka Selatan," ujarnya.
Abdul Fatah mengatakan, keberadaan tempat pengelolaan limbah tersebut sangat penting bagi Babel yang merupakan daerah kepulauan. Sebab, selama ini masih ditemukan limbah dari fasilitas pelayanan kesehatan tidak terkelola dengan baik.