Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

IRT di Bangka Barat Bawa Kabur Emas Rp8 Juta, Modus Pura-Pura Membeli

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:41:00 WIB
IRT di Bangka Barat Bawa Kabur Emas Rp8 Juta, Modus Pura-Pura Membeli
Tersagka ELH dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian berupa satu buah gelang emas 30 mata,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Jebus untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut