Honorer Pemkab Bangka Barat Jadi Korban Salah Tangkap, Dituduh Bawa Obat Terlarang
BANGKA BARAT, iNews.id – Seorang pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengaku jadi korban salah tangkap aparat penegak hukum (APH). Dia sempat dituduh membawa obat-obatan terlarang.
Kejadian berawal pada Selasa (18/6/2024) malam, saat itu korban atas nama Jumatul sedang berada di atas kapal rute Pelabuhan Tanjung Api-Api ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Ketika hendak turun, dirinya langsung disekap dan diborgol atas tuduhan membawa obat-obatan terlarang.
"Saat saya mau maju sedikit, lalu ada teriakan jangan bergerak. Mana BB, kata petugas yang jumlahnya lebih dari 10 orang. Saya langsung dibekap, tangan dipelintir ke belakang dan disuruh tiarap lalu diborgol. Di punggung, ada tas saya juga," kata Jumatul, Rabu (19/6/2024).
Saat penangkapan tersebut, kata dia, petugas menanyakan barang bukti (BB) dan bahkan sempat diancam akan ditembak.
"Dalam tas saya itu ada baju, jas hujan dan daging. Mereka sibuk nanya BB ke saya, saya jawab BB apa, saya tidak tahu. Salah satu dari mereka juga menyebut kamu tidak usah melawan, bilang mana BB nya. Kamu tidak usah banyak omong, saya tembak kamu," ujarnya.