Heboh Disdik Babel Wajibkan Siswa SMA Baca Buku Karangan Felix Siauw
Kendati sudah dikeluarkan surat pembatalan kepada sekolah untuk membaca buku tersebut, dirinya menilai ini salah satu kecerobohan yang sangat fatal.
"Perintah yang dikeluarkan dinas pendidikan bukan hanya kepada SMA/SMK Islam, karena disitu tidak di sebutkan secara spesifik. Mestinya ia sebagai Kadis Pendidikan harusnya membaca dulu, lalu mendiskusikan bisa ke NU dan Muhammadiyah," katanya.
Kadis Pendidikan Babel, Muhamamd Soleh, mengakui keteledorannya. Dia menekankan surat tersebut untuk diedarkan kesekolah SMA/ SMK se Babel.
"Memang betul kita yang buat surat edaran yang tertanggal 30 September, tapi penandatangannya itu pada tanggal 1 Oktober sore hari kemudian diedarkan pada pukul 19.00 WIB kesemua kepala sekolah," kata Soleh.
Dia menyebutkan, sebelumnya tidak mengetahui jika salah satu buku wajib dibaca bagi siswa untuk belajar di rumah dimasa pandemi Covid-19, merupakan karya aktivis HTI Felix Siauw.