Hari Raya Waisak, 4 Orang Penghuni Rutan Mentok Dapat Remisi
BANGKA BARAT, iNews id - Sebanyak empat orang penghuni Rutan Kelas IIB Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan remisi, Kamis (23/5/2024). Remisi tersebut bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2568 BE.
Kepala Rutan Mentok, Achmad Andrian mengatakan remisi merupakan upaya pemerintah untuk menghormati dan memfasilitasi praktik keagamaan bagi para narapidana yang memperingati Hari Waisak.
"Ada empat orang, dua orang mendapatkan remisi 15 hari, dan dua orangnya lagi mendapatkan remisi satu bulan," katanya.
Achmad Adrian menjelaskan, pemberian remisi ini hanya kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Di antaranya berperilaku baik dan sejumlah pencapaian dalam program-program rehabilitasi.
"Kami memberikan apresiasi kepada para narapidana yang telah menunjukkan komitmen dan perubahan positif dalam kehidupan mereka," ujarnya.