Gubernur Babel Terima 17 Rekomendasi DPRD dalam LKPJ 2020
PANGKALPINANG, iNews.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, menerima 17 rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel. Rekomendasi itu berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2020, di DPRD Babel, Jumat (30/4/2020).
Gubernur Erzaldi mengatakan, rekomendasi tersebut diterima sebagai bahan perbaikan dan koreksi untuk penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk kedepannya.
“Terkait rekomendasi berupa catatan-catatan strategis akan segera kami tindaklanjuti. Senin (3/5/2021) depan, saya minta kepada saudara Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera berkonsolidasi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini," kata Gubernur Erzaldi.
Menurutnya, kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dan masih terdapat kekurangan, akan disempurnakan pada tahun berikutnya. Begitu juga dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah tahun 2020.