Penambang Timah Ilegal di Babel Kocar Kacir Digerebek Polisi, 4 Ditangkap
PANGKALPINANG, iNews.id - Penambang pasir timah Ilegal di kawasan Komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung (Babel), lari kocar kacir ketika digerebek petugas, pada Jumat (30/4/2021) dini hari. 4 orang berhasil diamankan dalam razia tersebut, termasuk peralatan tambang.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra melibatkan Tim Buser Naga bersama Unit II Tipiter (Tindak Pidana Tertentu).
"Para pelaku ini sudah kami lakukan upaya persuasif dengan peringatkan berkali-kali untuk menghentikan kegiatannya. Namun mereka tetap membandel, makanya kami ambil tindakan tegas hari ini," kata Adi Putra.
Empat orang yang diamankan yakni Matraji (56), Faisal (29), Suparman (37) dan Dodi (18). Seluruhnya merupakan warga yang tinggal di Kota Pangkalpinang.
Menurut Adi, aktivitas pertambangan pasir timah ilegal sudah sangat meresahkan warga lantaran beroperasi di kolong spritus yang berdampingan dengan Kantor Gubernur Babel, Korem 045 Garuda Jaya, Mapolda Babel dan kantor Balai Latihan Kerja Provinsi Babel.