Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Polisi Sita Sabu Senilai Rp900 Juta

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:11:00 WIB
Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Polisi Sita Sabu Senilai Rp900 Juta
Polisi menggerebek rumah bandar narkoba di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Babel. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menggerebek rumah bandar narkoba di Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp900 juta.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menangkap RS alias Randu (27) warga Kota Pangkalpinang pada Kamis (18/7/2024). Dia diamankan usai kedapatan menyimpan sabu-sabu,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP M Iqbal Surbakti, Selasa (23/7/2024).

Dia mengatakan, penangkapan pemuda usia 27 tahun itu berdasakan laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di daderah itu.

“Berdasarkan lapoiran tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah di Jalan Gerunggang Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 64 paket sabu-sabu senilai Rp900 juta dan barang bukti lainnya terkait dengan kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut